Sabtu, 05 Mei 2012

Permasalahan Budaya di Indonesia


kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hokum, adat-istiadat & semua kemampuan/kebiasaan lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.(Sir Edward Tylor).
Namu seiring berjalannya waktu dan teknologi semakin canggih, rasa tanggung jawab sudah pudar terhadap budaya. Masyarakat tidak lagi peduli dengan budayanya. Hal ini disebab kan semakin gencarnya media elektronik , khususnya TV yang selalu menayangkan kebudayaan luar, halini dengan mudahnya merusak pikiran pola piker masyarakat khususnya para generasi muda.mereka cenderung melupakan kebudayaan sendiri dan beralih ke budaya luar.
 Peran Masyarakat & Pemerintah dalam melestarikan budaya Indonesia
Kesenian & kebudayaan merupakan dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Kesenian dapat menjadi wajah untuk mempertahankan identitas budaya Indonesia.
Faktanya, sekarang ini identitas budaya Indonesia sudah mulai memudar karena arus global. Sehingga kondisi yang mengkhawatirkan ini perlu segera diselamatkan. Hal ini semakin diperparah dengan diakuinya budaya Indonesia oleh bangsa lain. Masalah yang sedang marak baru-baru ini adalah diakuinya lagu daerah yang bersal dari Maluku,”Rasa Sayang-sayange,” serta “Reog Ponorogo” dari Jawa Timur oleh Malaysia. Hal ini disebabkan oleh kurang pedulinya bangsa Indonesia terhadap budayanya. Namun ketika kebudayaan itu di akui oleh bangsa lain, Indonesia mulai bingung. Berita terbaru menyebutkan bahwa kesenian “Angklung” dari Jabar juga mau dipatenkan oleh Negara tersebut. Lalu dimanakah peran masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi hal ini??!
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan kita bersama yakni kebudayaan yang mempunyai makna bagi kita bangsa Indonesia.Kalau bukan kita lalu siapa lagi yang akan menjaga dan melestarikannya.Hal ini sebenarnya akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Begitu juga halnya dengan pemerintah, pemerintah harus tegas dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia dengan cara membuat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk melindungi budaya bangsa. Jika perlu pemerintah harus mematenkan budaya yang ada di Indonesia agar tidak jatuh ke tangan Negara lain
Contoh Permasalahan mengenai Budaya Indonesia
Ada beberapa budaya dan kuliner Indonesia yang di klaim oleh Malaysia
i. Batik
Sungguh sangat menyakitkan hati bangsa Indonesia atas ulah negeri Jiran yang telah mengakui batik sebagai budayanya. Selain itu juga sangat meresahkan para perajin Batik Indonesia. Bangsa ini harus segera menghapus baying-bayang yang meresahkan itu agar para perajin batik Indonesia dikemudian hari tidak perlu memberi royalty kepada Negara lain.Untuk melestarikannya, Pemerintah Indonesia akan menominasikan batik Indonesia untuk dikukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda(Intangible Cultural Heritage).
ii. Tari Pendet
Geram dan marah muncul dari masyarakat Indonesia menyikapi klaim kebudayaan yang dilakukan Malaysia. Berbagai asset budaya nasional dalam rentang waktu yang tak begiu lama,telah di klaim Negara Jiran.. pola pengklaimannya pun dilakukan melalui momentum formal kenegaraan, seperti melalui media promosi “Visit Malaysia Year” yang disrlipkan kebudayaan nasional Indonesia.
iii. Wayang Kulit
iv. Angklung
5 Reog Ponorogo
6. Lagu Rasa Sayange
7. Bunga Raflesia Arnoldy
Klaim Malaysia terhadap bunga Raflesia Arnoldi membangkitkan semangat Kelompok Peduli Puspa Langka Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang untuk melestarikan habitat flora langka itu.
8. Keris
9.Rendang Padang(Sumatra Barat)
Rendang daging adalah masakan tradisional bersantan dengan daging sapi sebagai bahan utamanya. Masakan khas dari Sumatera Barat, Indonesia ini sangat digemari di semua kalangan masyarakat baik itu di Indonesia sendiri ataupun di luar negeri.
Selain daging sapi, rendang juga menggunakan kelapa(karambia), dan campuran dari berbagai bumbu khas Indonesia di antaranya Cabai (lado), lengkuas, serai, bawang dan aneka bumbu lainnya yang biasanya disebut sebagai (Pemasak).
Rendang memiliki posisi terhormat dalam budaya masyarakat Minangkabau. Rendang memiliki filosofi tersendiri[rujukan?] bagi masyarakat Minang Sumatra Barat yaitu musyawarah, yang berangkat dari 4 bahan pokok, yaitu:
1. Dagiang (Daging Sapi), merupakan lambang dari Niniak Mamak (para pemmpin Suku adat)
2. Karambia (Kelapa), merupakan lambang Cadiak Pandai (Kaum Intelektual)
3. Lado (Cabai), merupakan lambang Alim Ulama yang pedas, tegas untuk mengajarkan syarak (agama)
4. Pemasak (Bumbu), merupakan lambang dari keseluruhan masyarakat Minang. Rendang ini juga di akui oleh Malaysia sebagai salah satu kuliner khas Malaysia.
ada beberapa Kebudayaan Indonesia lain yang mungkin udah Hak Patenkan Malaysia
1 Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4 Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Belanda
6 Sambal Petai dari Riau oleh Oknum WN Belanda
7 Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum WN Belanda
8 Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing
9 Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
10 Lagu Injit-injit Semut dari Kalimantan Barat oleh Pemerintah Malaysia
11. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
13. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
15. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
.16 Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Perancis
17 Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum WN Inggris
18. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
19 Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum WN Amerika
20 Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
21. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
22 Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda
23. Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang
24 Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
25. Kain Ulos oleh Malaysia
26. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
27. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia

sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar